
Hingga menjelang akhir tahun 2010 Indonesia masih sarat dengan perilaku menyimpang. Media massa sarat dengan berita tentang penyimpangan-penyimpangan sosial dalam bentuk kekerasan, pelecehan, korupsi, tindakan ‘main hakim sendiri’, pencurian dan perampokan dalam berbagai lapisan masyarakat secara individual dan kolektif. Dalam konteks Indonesia kini, rentetan perilaku menyimpang itu dapat digolongkan patologi sosial sebab sudah menggerogoti tatanan sosial yang melahirkan ancaman disintegrasi sosial. Ada kecenderungan mempersepsi perilaku menyimpang sebagai perilaku ‘biasa’ (banal) dalam keseharian masyarakat Indonesia.
Dalam literatur psikologi, perilaku menyimpang semacam ini dikenal dengan istilah gangguan psikologis minor yaitu penyimpangan perilaku yang cenderung dianggap wajar karena banyak dilakukan dalam masyarakat sebagai reaksi dari kondisi stres dan frustasi yang dihasilkan oleh kondisi sosial dan budaya tertentu (Wen-Shing Tseng & Jing Hsu dalam Triandis & Draguns (ed.), 1980:61-97).
Beberapa simtom umum gangguan psikologis minor banyak tampil di Indonesia. Kita temukan perilaku-perilaku menyimpang yang berkaitan dengan keyakinan religius tertentu seperti tindakan agresif yang didasari oleh dorongan untuk membela keyakinan seperti perkelahian massal yang memakan korban jiwa dan teror dengan bom. Hampir setiap hari kita saksikan dalam acara-acara berita kriminal di televisi penangkapan terhadap orang-orang yang melakukan kejahatan seksual yang didasari oleh gangguan psikoseksual seperti pemerkosaan yang dilakukan seorang terhadap anak gadisnya. Perilaku agresif yang brutal dan spontan seperti membunuh kawan sendiri tanpa alasan yang jelas dan mengamuk karena merasa terhina ditatap orang lain, bahkan membunuh anak sendiri karena alasan kemiskinan atau frustrasi.
Perilaku menyimpang lain berkaitan dengan ambisi pencapaian ‘prestasi’ tertentu seperti ingin kaya dengan jalan korupsi, lulus lewat mencontek, menjadi sarjana dengan membeli ijasah dan persaingan tidak sehat. Lalu kita temukan juga simtom gangguan tingkahlaku yang mewabah seperti tindakan main hakim sendiri secara massal dengan memukuli atau membakar pelaku kejahatan sampai mati, penghancuran tempat-tempat hiburan oleh massa dan kepanikan massal akibat ketakutan berlebihan pada satu hal tertentu.
Lebih menyedihkan lagi jenis-jenis perilaku menyimpang itu serentak terjadi di Indonesia dalam kurun waktu yang pendek. Sedang di negara-negara lain masing-masing ditemukan hanya salah satu atau dua dari jenis-jenis perilaku menyimpang yang muncul. Keserentakan perilaku menyimpang itu membuat masyarakat Indonesia dapat digolongkan sebagai masyarakat yang mengalami patologi sosial.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar